Sebagaimana trending pada seluruh platform media, baik media konvensional maupun media sosial, Presiden Jokowi menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak mudik. Imbauan yang dirangkaikan dengan kampanye Hari Bangga Buatan Indonesia itu juga berisi pesan, agar masyarakat yang rindu kuliner tradisional kampung halaman, dapat memesan online.

Narasi ini nyaris sempurna. Namun, publik heboh karena salah satu contoh yang disebutkan Presiden Jokowi adalah Bipang Ambawang, kuliner khas Kalimantan Selatan. Bahan baku kuliner ini adalah daging babi. Nama Bipang sendiri ternyata merupakan singkatan dari Babi Panggang.

Presiden Jokowi mengucapkan kata-kata Bipang Ambawang mungkin hanya sebagai contoh kuliner lokal. Akan tetapi, terdapat lingkungan situasi, iklim politik, dan waktu (timing) yang tidak tepat, sehingga merusak makna narasi Presiden.

Lingkungan situasi narasi ini berkaitan dengan fakta bahwa bangsa Indonesia mayoritas muslim. Dalam ajaran Islam, daging babi (bahkan material turunannya) adalah barang haram untuk dikonsumsi. Pada saat bersamaan, mudik yang sedang menjadi obyek kampanye kali ini berkaitan dengan mudik untuk merayakan Idul Fitri, hari raya terbesar bagi umat muslim.  Maka, contoh yang digunakan dalam pidato Presiden Jokowi, walupun secara substansi benar, namun secara kontekstual mengandung cacat lingkungan situasi.

Aspek kedua yang membuat cacat narasi Bipang Ambawang makin menjadi adalah polarisasi politik peninggalan Pilpres sebelumnya yang belum hilang (bahkan mungkin polarisasi ini akan permanen dan laten). Kelompok Islam politik terlanjur percaya bahwa rejim Presiden Jokowi dipenuhi oleh anasir-anasir anti-Islam. Sehingga, munculnya contoh Bipang Ambawang dianggap sebagai ulah kelompok ini untuk merusak moral kaum muslimin.

Faktor lainnya adalah timing yang tidak tepat. Betul, tidak ada yang salah dengan himbauan Presiden. Betul, bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa plural, sehingga melibatkan elemen non-Islami dalam pesan publik adalah bentuk pengungkapan “mengayomi semua kelompok” di dalam negeri. Akan tetapi, saat ini adalah bulan Ramadhan, yang bahkan dalam penyebutannya selalu disandingkan dengan kata “suci”. Narasi Presiden Jokowi dinilai memiliki maksud terselubung merusakan kesucian bulan Ramadhan.

Maka, untuk beberapa waktu, pemerintahan Presiden Jokowi menghadapi ancaman krisis komunikasi publik.

Di tengah situasi “kekagetan” publik paska pidato singkat Presiden Jokowi, juru bicara Presiden Fadjroel Rachman mengangkat narasi alternatif. Melalui akun twitternya, Fadjroel memposting beberapa kuliner Bipang, yang memang oleh publik dikenal sebagai kuliner berbahan dasar beras.

Postingan ini menuai kritik netizen. Banyak yang menganggap Fadjroel mengingkari fakta, dimana Presiden Jokowi jelas menyebut Bipang Ambawang, bukan Bipang atau Jipang seperti yang disebut Fadjroel. Ia kemudian menghapus postingan (namun beberapa netizen sempat menangkap layar dan menyebarkan).

Fadjroel kemudian menyampaikan bahwa penjelasan resmi terkait pidato Presiden Jokowi akan disampaikan oleh Menteri Perdagangan, sebagai pihak yang mempersiapkan acara.

Melalui channel YouTube Kementerian Perdagangan, Menteri Muhammad Lutfi menjelaskan makna dan konteks dari pidato Presiden tersebut. Menteri Lutfi meminta agar masyarakat melihat konteks keseluruhan, yaitu upaya mengkampanyekan rasa cinta dan membeli produk lokal. Pernyataan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat yang beragam.

Tentu saja, maksud dari pidato Presiden sebagaimana dijelaskan Menteri Lutfi adalah penjelasan terhadap kesalahpahaman yang sudah terlanjur tersebar luas. Dari perspektif komunikasi publik, substansinya bukan pada penjelasan tersebut, tapi lebih pada mengapa narasi kontroversi itu muncul.

Dalam komunikasi publik, aspek kehati-hatian dan ketelitian (prudential) sangat penting. Suatu pernyataan perlu diteliti dan diteliti kembali, untuk meminimalisir (kalau perlu meniadakan) dampak negatif dan kontraproduktif. Hal ini nampaknya abai dilakukan oleh “all president men” yang menangani komunikasi publik Kepala Negara.

Dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi, kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi. Artinya, ada sesuatu elemen dalam struktur dan fungsi komunikasi publik yang perlu diperbaiki. Bagaimanapun, perkataan seorang Presiden, apalagi yang terucap kepada publik, berpotensi menjadi rujukan bagi seluruh komponen bangsa.

Persoalan komunikasi publik tidak boleh dianggap remeh. Sudah saatnya pemerintah meningkatkan leverage dari tata kelola komunikasi publik kepala negara, baik yang bersumber dari istana maupun yang disuplai oleh kementerian dan lembaga.(*)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *