Dalam hubungan internasional, efek domino (yang kemudian populer dengan istilah Teori Domino) dikenali sebagai fenomena perubahan berantai berdasarkan prinsip geo-politik dan geo-strategis. Karena teori ini lahir dari konsideran geografis, maka obyeknya adalah negara-negara yang secara geografis berdekatan, misalnya terletak dalam satu kawasan.  Pola perubahan dianalogikan seperti domino China (Mahyong) yang berdiri tegak, dimana jika keping domino paling awal dijatuhkan, ia akan menimpa keping domino terdekat, dan proses ini akan berlanjut hingga ke keping domino terakhir.

Istilah ini diperkenalkan pertama kali oleh Presiden AS, Dwight Eisenhower, dalam Konferensi Pers-nya pada 7 April 1954 sebagai respon terhadap perebutan hegemoni antara Blok Barat dan Blok Timur (komunisme) di Indochina.  Eisenhower mengkhawatirkan fenomena “falling domino” principle yang akan melanda negara-negara di Asia Timur, Asia Tenggara, hingga Asia Selatan.

China yang komunis sedang bergerak mengambil alih Korea.  Lalu akan segera ke Vietnam.  Jika kedua negara ini jatuh maka komunisme akan merembet berturut-turut ke Laos, Kamboja, Thailand, Malaysia, Indonesia, Burma (sekarang Myanmar), hingga India.  Kawasan Asia Tenggara, dalam pandangan kebijakan luar negeri AS ketika itu, dianggap sebagai pertaruhan terbesar, dimana jika kawasan ini jatuh maka seluruh Asia akan jatuh ke tangan komunisme.

Selain pada isu keamanan strategis, efek domino juga diidentifikasi dalam bidang ekonomi.  Benjamin Hatinger (2010) mengatakan dalam fenomena integrasi regional terdapat gejala efek domino.  Jika beberapa negara berhasil melakukan integrasi, negara-negara lain di kawasan akan bergerak untuk mengikuti pola tersebut dan bergabung dengan proses integrasi.

Hatinger menelaah proses-proses integrasi regional yang terjadi di banyak kawasan dan menjadi trend ekonomi politik internasional pada dekade 1980-an.  Kemunculan blok-blok perdagangan yang berbasis regional adalah bukti terjadinya efek domino dalam ekonomi internasional.  Di Jepang, pola ini diterjemahkan dalam perspektif “Angsa Terbang” (Flying Geese), dimana formula pergerakan ekonomi negara-negara tidak dilihat dalam konteks pertarungan hegemoni (sebagaimana dipahami oleh negara-negara Barat), tetapi lebih dalam formula kemitraan strategis (strategic partnership).

Konteks Demokratisasi

Transisi demokrasi pada beberapa kawasan juga cenderung berlangsung dalam pola efek domino.  Kecenderungan yang terjadi di Asia Tenggara pada dekade 1980-an hingga 2000-an, di awali jatuhnya rejim otoriter Filipina di bawah Ferdinand Marcos, demokratisasi merambah ke negara-negara sekitarnya, baik yang berlangsung “damai” (Singapura dan Malaysia), maupun melalui kriris (Indonesia, Thailand, dan Kamboja).

Ada empat asumsi mengapa efek domino demokrasi ini kemungkinan akan terus bergerak di negara-negara Timur Tengah dan Afrika Utara.

Pertama, gelombang demokrasi sedang menjadi wacana global.  Sebagaimana diperkirakan Huntington dalam The Third Wave of Democratization (1991) tantangan terbesar pada dekade mendatang adalah kompatibilitas nilai demokrasi dengan beberapa nilai budaya dan agama di banyak negara.  Dialog peradaban, dalam pandangan Huntington, cenderung mengarah pada dialog untuk mempertemuka perbedaan tersebut.

Kedua, kepentingan global AS. Washington akan menggunakan isu ini sebagai instrumen soft power untuk memastikan hegemoni globalnya, dan mendorong perubahan rejim-rejim otoriter menuju demokrasi.  Sebagaimana dikemukakan oleh Lancester (2009), bantuan demokratisasi menjadi instrumen diplomasi publik AS untuk memastikan hegemoninya dalam dunia internasional.

Ketiga, beberapa keberhasilan mengawinkan demokrasi dan Islam.  Banyak diskursus yang meragukan kedua ideologi ini berdampingan.  Namun, pada banyak transisi di negara-negara mayoritas muslim (misalnya Turki dan Indonesia), keraguan tersebut dapat dijawab.  Kondisi aktual negara-negara Timur Tengah dan Afrika Utara

Keempat, mayoritas negara Timur Tengah dan Afrika Utara masih berada di bawah bayang-bayang otoritarianisme atau semi otoritarianisme (baik dalam bentuk monarkhi, atau republik dengan pemimpin dominan).  Karakter utama rejim-rejim otoritarian adalah mengekang kebebasan individu.  Sementara, kebebasan individu (liberty) merupakan isu utama yang dibawa oleh gerakan demokrasi.***

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *