Barusan saya membaca di Tribun Timur Online berita berjudul: “Bupati Maros Keliling Cari Sampah” (link disini). Meskipun judulnya agak nakal (khas Tribun nih…hehe), namun isinya sedikit banyak memang berkaitan. Kisahnya, penilaian tahap pertama Adipura. Kita semua tahu, ini adalah award paling prestisius bagi pemerintah daerah di Indonesia. Kabupaten Maros (atau tepatnya: Bupati Maros) sedang berkomitmen memperoleh award ini (entah piagam atau piala). Untuk itu, beliau menggenjot seluruh aparat pemda untuk kerja bakti setiap pagi. Setiap hari pula, beliau memantau kebersihan dan keindahan pada “titik-titik penilaian Adipura”.
Bicara sampah di Indonesia, selalu saja saya teringat pemulung: orang-orang yang secara informal memungut dan memilah sampah-sampah yang masih bisa di-recycle. Mereka akan memisahkan sampah plastik dan kaleng, sampah kertas (atau yang mudah terbakar), mengemasnya atau langsung dijual pada penampung. Entah bagaimana prosesnya, konon sampah-sampah itu akan mengalami proses daur ulang menjadi barang-barang yang dapat digunakan kembali.
Di Jepang, khususnya Kyoto, tidak ada pemulung. Sampah-sampah sudah terpisah sejak di rumah tangga atau dititik awal timbulnya sampah. Entah karena memang kesadaran untuk itu sudah tumbuh, atau karena regulasi yang ketat, di setiap tempat selalu tersedia tempat sampah minimal 2 (dua) kelompok: untuk sampah yang mudah terbakar (istilahnya combustible trash) dan untuk sampah kaleng dan plastik. Pada waktu tertentu, sampah itu dikumpulkan oleh, tentu saja, semacam Dinas Kebersihan. Dengan kata lain, di Kyoto sini pemulung yang sebenarnya adalah “pemerintah kota”.
Membaca berita Tribun Timur itu saya menjadi miris. Untuk urusan sampah saja sampai-sampai Bupati harus turun tangan langsung. Saya yakin, niat utama Pak Bupati (dan juga sebagian besar kepala daerah di Indonesia) bukanlah untuk kebersihan dan lingkungan hidup. Niat utamanya adalah untuk memperoleh Adipura. Bahwa lingkungan menjadi bersih, itu adalah dampak saja. Ini logika yang aneh kan, seharusnya Adipura lah yang menjadi dampak.
Saya kemudian berpikir, jika saja saya mempunyai kewenangan, saya akan menghapuskan model-model Adipura untuk Kota Terbersih dan menggantinya dengan “Adipura untuk Kota Terjorok/Terkotor/Tersemrawut”. Orang Indonesia itu tidak malu kalau daerahnya bukan yang terbersih. Kan ada ratusan daerah lain yang seperti itu.
Tapi, jika Adipura diberikan untuk Kota Terjorok atau Kota Tersemrawut, yakinlah semua komponen: pemerintah, masyarakat, pengusaha, LSM-LSM, pelajar, dan lain-lain, akan berlomba-lomba membersihkan daerahnya, agar mereka terhindar dari Piagam atau Piala Adipura. Akan sangat memalukan jika memperoleh penghargaan Adipura seperti itu.
Negara kita sepertinya perlu dikelola dengan logika terbalik. (*)
“Negara kita sepertinya perlu dikelola dengan logika terbalik” dan suka membalik-balik logika..hehehe