Blue Print ASEAN Community (AC) telah disepakati melalui Deklarasi Cha-Am Hua Hin pada tanggal 1 Maret 2009. Blue Print AC yang berdiri diatas pilar ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN Political and Security Community (APSC), dan ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC) mengandung ratusan action line yang harus dipenuhi oleh setiap negara ASEAN, termasuk Indonesia, untuk menyamakan standar dan mengeliminasi hambatan integrasi, baik struktural, fungsional, maupun kultural.

Hal paling menarik dari Piagam ASEAN yang disepakati pada 15 Desember 2008 dan menjadi landasan Blue Print AC diawali dengan kalimat: “We, the people…“.  Ungkapan ini mengandung maksud gagasan besar integrasi yang diharapkan dapat membawa wajah baru interaksi di lingkungan ASEAN dari interaksi berbasis pemerintah (government-based interaction) menuju interaksi berbasis masyarakat (people based interaction).  Dengan pendekatan ini, maka warga negara anggota-anggota ASEAN diharapkan menjadi penggerak utama integrasi.  Pertanyaan pertama adalah, sampai seberapa jauh masyarakat Indonesia telah siap untuk menjadi warga ASEAN, yang berarti memiliki identitas yang sama dengan masyarakat di negara-negara lain?  Selain itu, sampai seberapa jauh pemerintah Indonesia mampu memenuhi berbagai standar yang disediakan tersebut?

Konseptualisasi Integrasi

Menurut Ernst B. Haas, integrasi merupakan proses dimana unit-unit politik menyerahkan sebagian atau seluruh kedaulatan yang dimiliki kepada lembaga supra yang dibentuk atas kesepakatan bersama.  Lembaga supra ini diberikan mandat untuk mengelola berbagai hal yang sebelumnya berada di tangan unit-unit politik individual tersebut.

Dalam prakteknya, proses menuju integrasi dapat dilakukan dengan dua model, yaitu model struktural dan model fungsional.  Pendekatan pertama menekankan pada integrasi formalistik, dimana unit-unit politik yang memiliki komitmen untuk berintegrasi mengawalinya dengan menyepakati kerangka legal (biasanya dengan pembentukan organisasi) yang dengan tegas menguraikan batasan-batasan dan aturan-aturan proses integrasi tersebut.

Sementara pendekatan kedua menekankan pada substansi integrasi, dimana unit-unit politik secara progresif mengawali integrasi dengan kerjasama pada bidang-bidang fungsional yang paling sedikit memiliki hambatan.  Secara bertahap, diharapkan terjadi perluasan bidang kerjasama, hingga kemudian akan tercapai tahap integrasi menyeluruh.  Misalnya, integrasi dapat diawali dengan menyatukan ekonomi dan perdagangan, dan bergerak ke arah yang lebih tinggi, hingga mencapai tahap integrasi toal.

Bela Balassa (dalam bukunya The Theory of Economic Integration, 1961) menawarkan tahap-tahap fungsionalisasi integrasi dalam 5 tahap atau tingkatan, yaitu: free trade area (FTA), custom union, common market, economic union, dan totally integrated economy.  Balassa menekankan bahwa pada setiap tahapan, campur tangan politik tidak bisa diabaikan, bahkan pada kasus Eropa campur tangan politik menjadi faktor yang penting.

Dalam kerangka ASEAN, proses integrasi ini tampaknya mengkombinasikan pendekatan struktural dan fungsional.  Pada awal pembentukannya, ASEAN merupakan organisasi yang sangat longgar (loose) yang dibangun dengan komitmen untuk tidak menyentuh wilayah politik.  Sehingga, dalam waktu yang cukup lama, ASEAN tidak lebih dari paguyuban negara-negara Asia Tenggara, dan pertemuan-pertemuan tingkat tinggi tidak lebih dari “forum minum kopi” bagi para pemimpin ASEAN.  Di tambah lagi, forum ini bersifat elitis dan ekslusif, sehingga berdampak pada lambatnya  gerakan ke arah integrasi yang lebih luas.

Perkembangan luar biasa terjadi pada dekade 1990-an, dimana sebagai respon pergeseran geopolitik dunia paska perang dingin, isu-isu ekonomi mengemuka dan berbagai pendekatan politik untuk mendorong kerjasama ekonomi dapat berlangsung tanpa kooptasi bayang-bayang debat ideologi Timur-Barat.  Puncaknya adalah berhasilnya dicapainya kesepakatan untuk mempercepat integrasi menyeluruh pada tahun 2015, yang meliputi integrasi ekonomi, politik dan keamanan, serta masyarakat dan sosial budaya.

People Oriented Integration

Sebagai bagian penting dari integrasi ASEAN 2015 adalah semangat untuk membangun integrasi berbasis interaksi antarpenduduk.  Deklarasi ASEAN Community diawali dengan kata-kata: “We, the people…..”, yang menunjukkan komitmen kuat untuk mengembangkan penyatuan menyeluruh bagi segala aspek kehidupan masyarakat, baik ekonomi, politik, dan sosial budaya.

Menariknya, pendekatan yang dikembangkan ASEAN relatif unik, sebab mengabaikan mekanisme gradual sebagaimana ditawarkan oleh Balassa.  Integrasi yang hendak dibangun pada level masyarakat ini didesain “dari atas”, melalui pelembagaan institusi integrasi terlebih oleh para elit.  Dampaknya, dapat diduga, rasa kepemilikan (bahkan pada level yang paling rendah, yaitu adanya kesadaran bersama) terhadap ASEAN sebagai identitas baru pada masa mendatang masih sangat lemah di tingkat masyarakat.

Menjelang 5 tahun menuju ASEAN yang terintegrasi, warga pada negara-negara ASEAN belum memiliki sensitifitas ke-ASEAN-an yang memadai, yang ditandai dengan kesadaran bersama sebagai suatu ASEAN, identifikasi yang setara antara warga di satu negara dengan negara lain, apalagi solidaritas ASEAN sebagaimana dibayangkan oleh para pemimpin ASEAN.  Padahal, pada masa depan, secara sederhana wakil-wakil ASEAN akan menggunakan ekspresi yang spesifik dalam, misalnya, memperkenalkan diri pada forum-forum internasional, yaitu: “My name is Mr. X, I am from ASEAN, and my country is Indonesia…

Dalam kenyataannya, hingga menjelang 5 tahun menjelang integrasi menyeluruh itu, warga di masing-masing negara masih belum cukup memiliki kesadaran tersebut, bahkan pada level elit sekalipun.  Masih banyak terjadi sentimen-sentimen massa yang berpotensi menyulut solidaritas nasionalisme individual negara-negara anggota, yang sangat berpotensi mendistorsi semangat ke-ASEAN-an tersebut.  Contoh paling jelas adalah dalam interaksi antarmasyarakat Indonesia dan Malaysia, yang sering disulut oleh isu-isu seperti penyiksaan tenaga kerja, tudingan pencurian kekayaan budaya, dan masalah perbatasan.  Di Indonesia, kepedulian terhadap gagasan people based integration ini nampaknya masih menjadi konsumsi elit dan diplomat di Departemen Luar Negeri, belum menjalar ke berbagai stake-holder penting di dalam negeri.

Kesiapan Indonesia

Dalam blue print ASEAN Community terdapat ratusan plan of action yang perlu dilakukan oleh masing-masing negara, termasuk Indonesia, untuk memenuhi standar bersama menjelang pemberlakuan ASEAN Community.  Asumsinya, negara-negara ASEAN memiliki keragaman sistem hukum, kapasitas ekonomi, realitas politik, dan sistem sosial yang berbeda, sehingga perlu di-adjust satu sama lain untuk dapat berada pada posisi yang mendekati setara saat memasuki integrasi.  Idealnya, setiap negara anggota ASEAN sejak dini mulai mengadopsi ketentuan-ketentuan dalam Blue Print ASEAN Community dalam sistem hukum nasional dan dalam setiap peraturan perundangan yang dibuat, untuk disesuaikan dengan standar yang diharapkan pada level ASEAN.

Para pengambil kebijakan, terutama para perumus undang-undang dan aturan pada level nasional dan daerah, sudah saatnya untuk berpikir dalam kerangka ASEAN dalam seluruh aturan dan kebijakan politik yang dibuat.  Para pengambil kebijakan ini tidak bisa lagi hanya berpikir dalam kerangka “kepentingan nasional” semata-mata, tetapi juga sudah harus berpikir dalam kerangka “kepentingan ASEAN” pada setiap kebijakan.  Apalagi, pada masa mendatang, politik luar negeri Indonesia diharapkan dapat memperjuangkan kembalinya kepemimpinan Indonesia di level ASEAN dan regional Asia Pasifik sebagaimana pada masa lalu.

Disinilah tantangan utama dalam hal kesiapan Indonesia menuju ASEAN Community ini, yaitu belum ada desain nasional yang menjadi pedoman bagi setiap entitas di dalam negeri (kementerian dan lembaga negara, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat umum) yang bertujuan untuk mengintegrasikan produk hukum dan kebijakan domestik mengikuti ketentuan dalam Blue Print ASEAN.

Persoalan lain yang dihadapi adalah berkaitan dengan sosialisasi mengenai blue print ASEAN Community kepada entitas-entitas domestik, terutama pemerintah daerah, yang masih sangat lemah.  Pemerintah perlu segera melakukan gerakan massif pada level domestik, misalnya dengan memasyarakatkan slogan “Indonesia adalah ASEAN” untuk mendorong kesadaran warga negara Indonesia sebagai warga ASEAN.

ASEAN Secretariat telah mempersiapkan suatu mekanisme monitoring yang akan memantau capaian-capaian setiap negara anggota ASEAN dalam memenuhi kesepakatan dalam Blue Print ASEAN.  Hasil monitoring dipersiapkan melalui mekanisme report card untuk setiap sektor pada masing-masing pilar, dan akan dipresentasikan pada setiap Sidang Tahunan Pemimpin ASEAN.  Tentu saja akan sangat memalukan bagi pemimpin Indonesia ketika “raport” capaian-capaian Indonesia menunjukkan angka buruk atau lebih rendah dibanding negara-negara ASEAN lain.  Hal ini bisa berdampak buruk bagi citra Indonesia, khususnya bagi citra pemimpin.  Sebagai pemimpin yang mengagungkan citra, hal ini perlu segera menjadi perhatian Presiden SBY pada tahun pertama periode lima tahun kedua ini…***

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *