Dalam beberapa tahun terakhir ini, dunia pendidikan tinggi Indonesia diramaikan oleh perbincangan tentang “presentasi di konferensi internasional”. Perbincangan ini menghangat, terutama sejak Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) memberlakukan aturan baru: setiap dosen yang hendak naik pangkat ke jenjang tertentu wajib memiliki paper yang telah dipresentasikan pada forum konferensi internasional. Bahkan, sekarang ini ada aturan dimana seorang dosen hanya dapat menjadi professor jika telah mempresentasikan karyanya di forum internasional.
Sayangnya, saya belum juga mengetahui definisi jelas dari “konferensi internasional” itu, terutama dalam konteks akademik (sekarang ini saya sedang mencari tahu, dan akan saya posting disini jika sudah ketemu definisinya). Sehingga, banyak orang yang mengartikan konferensi internasional itu sesuka-sukanya saja. Ada yang secara sederhana mengartikannya: “yang penting konferensi tersebut berbahasa Inggris atau bahasa asing”. Ada pula yang mengartikan: “yang penting diselenggarakan di luar negeri”.
Terlepas dari debat itu, hal ini rupanya menjadi trend global. Seiring dengan trend “World Class University” yang mulai marak pada awal dekade 2000-an, banyak perguruan tinggi di dunia mendorong dosen-dosen mereka untuk memiliki “international engagement”. Hal ini nampaknya didorong oleh indikator lembaga-lembaga pemeringkat perguruan tinggi dunia. International engagement ini bisa dalam bentuk berpartisipasi di forum akademik (konferensi) internasional atau menulis artikel yang dipublikasikan pada jurnal internasional.
Rupanya, ada sebagian orang di luar sana yang melihat hal ini sebagai peluang bisnis yang menggiurkan. Karena dosen-dosen ini membutuhkan konferensi internasional yang dapat menerima paper mereka untuk dipresentasikan, maka maraklah lembaga-lembaga dadakan dibentuk untuk mengeruk keuntungan. Caranya, mereka mengorganisir suatu konferensi akademik (yang bisa dengan mudah diberi label “internasional”), menerima pendaftaran paper dan presenter, dan menarik biaya pendaftaran. Jumlah biaya pendaftaran ini terbilang rendah, akan tetapi jika diakumulasi bisa mencapai angka yang fantastis.
Tentu saja, sebagai akademisi yang baik kita berharap paper yang kita presentasikan di forum internasional adalah paper yang benar-benar layak. Sayangnya, hampir tidak ada mekanisme untuk menguji bagaimana suatu paper pada konferensi internasional itu di seleksi. Konon, ada semacam proses review yang dilakukan oleh suatu panel ahli. Tetapi, publik tidak pernah mengetahui, apa dan bagaimana proses review dilakukan. Sehingga, salah satu langkah awal dan utama untuk menilai apakah suatu konferensi internasional itu kredibel atau tidak adalah dengan menelaah kredibilitas institusi pelaksananya.
Hal selanjutnya yang perlu diteliti adalah kredibilitas dari panitia ilmiah (atau istilah kerennya adalah scientific committee) dari suatu konferensi. Biasanya, konferensi internasional itu memiliki panitia ilmiah yang berasal dari berbagai negara. Saya tidak tahu pasti dari berapa negara setidaknya para panitia ilmiah ini berasal. Tetapi saya kira, semakin banyak ahli dari semakin banyak negara akan semakin kredibel konferensi internasional tersebut.
Namun demikian, tetap saja kita perlu mencermati juga kredibilitas dan latar belakang dari masing-masing panitia ilmiah ini. Saya baru saja menerima undangan call for paper suatu konferensi internasional yang akan diselenggarakan di Botswana. Nama kegiatannya cukup menggiurkan: International Conference on Social Sciences and Humanities. Ketika saya melihat daftar panitia ilmiah, terdapat lebih 20-an nama yang berasal dari lebih 10-an negara, dari Amerika, Eropa, Asia, Afrika, hingga Pasifik.
Akan tetapi, ketika saya mencoba mencari tahu latar belakang dari masing-masing nama itu (karena di website penyelenggara hanya dicantumkan nama, universitas atau institusi afiliasi, dan negara) saya menjadi terperangah. Nama-nama itu benar-benar adalah nama ahli atau pakar dari institusi atau universitas yang disebutkan. Tetapi, banyak diantara mereka yang bidang keahliannya, menurut pendapat saya, jauh dari topik konferensi. Misalnya, ada seorang professor yang ahli kimia organik, ada yang ahli geologi, ada pakar matematika, ada juga peneliti ruang angkasa. Tentu saja, kita menghubungkan “social sciences and humanities” dengan disiplin-disiplin ilmu tersebut dengan cara yang dipaksa-paksakan.
Akhir-akhir ini memang banyak sekali tawaran yang diumumkan melalui internet untuk berpartisipasi di forum-forum akademik internasional seperti itu. Seharusnya, para dosen di Indonesia berhati-hati dan selektif. Akan tetapi, hal itu perlu juga diikuti oleh sikap kritis DIKTI, terutama orang-orang yang duduk di tim penilai angka kredit dosen. Jangan sampai, setiap bukti presentasi di konferensi internasional ditelan mentah-mentah begitu saja. Bagaimana mau berkembang ilmu pengetahuan kita kalau begitu kan…? (*)
Saya setuju,kita harus lebih hati2,jangan terlalu mudah percaya,seledikiti dulu kebenarannya baru percaya.kalau terlalu mudah percaya,kapan ilmu pengetahuan kita akan berkembang.