Saya membaca lagi satu artikel di kolom Opini harian Tribun Timur (Kamis, 30/5) tentang partisipasi dalam pemilihan umum. Ini artikel kesekian yang saya baca, yang intinya adalah “kegalauan terhadap gejala penurunan angka partisipasi masyarakat pada saat pemungutan suara”.
Artikel-artikel seperti ini sudah sering saya baca. Akan tetapi, penulisnya adalah penyelenggara pemilu seperti anggota KPU, atau aktivis-aktivis LSM (yang mungkin tulisannya itu dipesan oleh penyelenggara), atau juga beberapa mahasiswa semester awal yang lebih percaya pada media massa.
Tetapi ketika artikel yang saya baca kali ini ditulis oleh seorang akademisi (di identitas penulis tercantum: dosen di salah satu PT, dan kandidat Ph.D di Malaysia) saya pikir ada yang perlu direspon. Bukan apa-apa. Adalah fatal jika kalangan akademisi kehilangan daya kritis mencermati persoalan sosial kemasyarakatan. Suara akademisi, walaupun dimana-mana menerima banyak kritik, tetap perlu dipelihara.
Mungkin karena terlalu sering dikampanyekan pemerintah, kini meluas pandangan umum bahwa pemilu (maupun pemilukada) yang berhasil itu adalah pemilu yang (1) partisipasi warga memilih sangat tinggi; (2) tidak ada gugatan ke MK. Maka, ramai-ramailah menjelang momen pemilu, penyelenggara dan juga pemerintah sibuk mengkampanyekan agar warga ramai-ramai datang ke TPS memberikan suaranya.
Dugaan umum selama ini adalah pemilu yang legitimate itu yang diikuti banyak orang. Jadi, kalau itu pemilihan bupati, maka makin banyak yang datang memilih, maka makin tinggi legitimasi pemimpin. Karena pemilu adalah elemen utama demokrasi, maka dibangunlah logika linear: jika tingkat partisipasi pada pemilu tinggi, maka demokrasi jadi makin berkualitas.
Partisipasi Dalam Realitas
Saya kemudian coba membuka data kualitas demokrasi negara-negara di dunia, dan membandingkannya dengan angka partisipasi pemilu di setiap negara tersebut. Untuk kualitas demokrasi, saya gunakan saja Demokrasi Indeks, dan untuk data partisipasi pemilih (istilahnya voters turnout) saya gunakan data dari International IDEA.
Ternyata, data yang ada sama sekali tidak mendukung kerangka berpikir di atas. Demokrasi Indeks 2012 membagi negara-negara di dunia dalam 4 kategori menurut tingkatan kualitas demokrasinya. Saya coba hitung rata-rata tingkat partisipasi di setiap kategori berdasarkan hasil pemilu terakhir sebelum 2012. Berturut-turut datanya adalah:
- Demokrasi penuh (ada 25 negara), rata-rata voters turnout: 73,63%
- Demokrasi belum sempurna (ada 54 negara), rata-rata voters turnout: 65,72%
- Rejim campuran (37 negara), rata-rata voters turnout: 63,93%
- Rejim otoriter (51 negara), rata-rata voters turnout: 96,56%
Data ini sudah menunjukkan bahwa tidak ada hubungan langsung antara kualitas demokrasi dengan partisipasi pemilih. Bagaimana mungkin, di negara rejim otoriter tingkat partisipasi pemilih justru lebih besar dibanding negara-negara rejim campuran dan demokrasi belum sempurna?
Memang, di negara-negara demokrasi penuh, rata-rata partisipasi pemilih cukup tinggi, yaitu 73,63%. Tapi, jika data ini kita breakdown pada data per negara ada fakta yang tidak relevan. Misalnya, AS itu adalah negara kategori demokrasi penuh (peringkat 19 dari 25 negara). Tetapi partisipasi pemilihnya hanya 41,59% (pada pemilu legislatif 2010) dan 57,5% pada pemilu presiden 2012. Coba lihat juga Swiss, negara peringkat ke-7 di Demokrasi Indeks 2012. Angka pertisipasi pemilihnya adalah 49,105.
Faktanya juga paradoks jika data seluruh negara kita amati. Negara dengan voters turnout tertinggi di dunia adalah Laos, yaitu 99,69% pada pemilu 2011. Padahal, ini adalah negara rejim otoriter, ada di peringkat 156 dari 167 negara. Ada 6 negara rejim otoriter lain dengan angka voter turnout lebih 90%, yaitu: Turkmenistan (93.87%), Equitorial Guinea (96.45%), Vietnam (99.51%), Rwanda (98.50%), Cuba (96.89%), dan Ethiopia (93.44%).
Memang data ini masih bisa diperdebatkan, terutama jika indikator kualitas demokrasi menurut Demokrasi Indeks itu dielaborasi. Tetapi itu debat dalam konteks lain, saya kira. Substansi yang menurut saya penting adalah memperdebatkan dulu hubungan antara kualitas demokrasi dengan partisipasi saat pemilu.
Ini penting. Agar penyelenggara pemilu (KPU) lebih mementingkan urusan kualitas pemilu yang dikelola, daripada sibuk berkampanye mendorong warga datang ke TPS. Pemilu itu ibarat produk. Kalau bagus dan rakyat butuh, mereka akan datang. Kalau bagus tapi rakyat tidak butuh, mungkin akan datang juga (untuk rekreasilah). Tapi kalau buruk dan rakyat tidak butuh, mana mungkin rakyat mau datang… (*)