Pasta gigi dapat memberi gambaran bagaimana aparat kita mengaplikasikan integritas. Ini kisah yang saya alami ketika melakukan perjalanan dengan membawa, tentu saja, perlengkapan standar pasta gigi.
Akhir September 2011, saya bertolak ke Osaka dari Jakarta via Denpasar. Selain membawa bagasi, juga ada hand luggage kabin yang didalamnya terdapat pasta gigi. Aturan penerbangan jelas, pasta gigi masuk dalam kategori LAGs (liquid, aerosol, and gels) yang hanya boleh dibawa maksimal sebanyak 100 ml. Lebih dari itu harus disertakan dokumen impor.
Saya sengaja membawa pasta gigi di dalam bagasi kabin sebab pasta gigi dibutuhkan, apalagi dalam perjalanan panjang. Kali ini, saya membawa pasta gigi merk yang sangat populer di Indonesia, berukuran 500 ml (family size).
Dua kali pemeriksaan bagasi di bandara Soekarno Hatta dan dua kali lagi di bandara Ngurah Rai, Denpasar, tidak ada masalah. Barang-barang itu lolos dengan leluasa.
Pada bulan Januari 2012, saya melakukan perjalanan ke Indonesia dari Osaka. Kisahnya sama, di dalam bagasi kabin ada pasta gigi yang saya pakai di Jepang. Kemasan 500 ml, tetapi baru dipakai beberapa kali. Jadi, saya bawa saja dalam perjalanan ke Indonesia.
Uniknya, pada saat pemeriksaan bagasi di pintu masuk airport Kansai, petugas dengan sigap menahan dan meminta saya membuka ransel. Ia meminta saya mengeluarkan benda-benda yang ada di kantong samping. Lalu, saat pasta gigi saya keluarkan, petugas itu berkata: “Sir, I am sorry. You are not allowed to bring this amount for this item. You need to submit an import documents.”
Saya jawab, “Come on. This is for personal use, and this is just tooth paste. I would not harmfull”.
“But the regulation said it. I am sorry, you have to leave this item”, kata petugas itu lagi.
Saya tahu betul, ia benar. Jadi saya tidak berdebat. Dengan terpaksa ikhlas (hehe, ikhlas koq terpaksa…) saya serahkan saja pasta gigi itu untuk disita… 🙂
Kemudian saya berpikir, saya begitu terinternalisasinya integritas dalam diri petugas ini. Ia tahu bahwa ini “hanya sekedar” dan tidak akan mengganggu apapun jika ia mengijinkan atau mengabaikan saja pasta gigi itu di dalam ransel saya. Tetapi, ada peraturan yang mengatur hal-hal yang “hanya sekedar” itu. Ia patuh pada aturan.
Saya jadi teringat pada bagaimana pasta gigi saya lewat begitu saja di empat kali pemeriksaan di bandara Indonesia. Nampaknya, aparat-aparat kita memang tidak memiliki mind-set peduli pada aturan.(*)